Inilah 4 Larangan Siswa PSHT atau Pepacuh, Simak Selengkapnya!

Larangan Siswa PSHT
Larangan Siswa PSHT

Pepacuh anggota PSHT atau larangan siswa PSHT dimaksudkan untuk memberi keselamatan hidup anggotanya. Larangan ini tidak boleh dilanggar karena akan merugikan orang lain dan tidak mengindahkan falsafah PSHT mengenai “berani karena benar, takut karena salah” yang tertuang dalam simbol garis putih tegak lurus dengan tanda merah di tengah.

Larangan bukan semata-mata dibuat untuk membatasi kehendak seseorang. Larangan sejatinya berisi tentang nasihat untuk mengingatkan agar kita senantiasa menjaga keselamatan. Menjaga keselamatan yang dimaksud adalah dengan menahan diri dari tenggelam dalam sifat jahat dan negatif.

Bacaan Lainnya

Larangan ini umumnya diberikan saat pematerian ke-SH-an atau kesetiahatian. Larangan-larangan siswa PSHT atau dengan kata lain pepacuh sebenarnya diambil dari perintah beragama. Oleh karena PSHT memiliki panca dasar kerohanian, pepacuh ini dimaksudkan agar rohani anggotanya tetap bersih.

Baca Juga: 30 Falsafah PSHT Lengkap Beserta Artinya – Setia Hati

4 Larangan Saat Menjadi Siswa PSHT

1. Larangan Siswa PSHT untuk Tidak Merusak Pager Ayu

Artinya warga atau siswa Setia Hati Terate dilarang untuk merusak hubungan seseorang yang saling mencintai antara suami dan istri. Hal tersebut akan menyebabkan rumah tangga seseorang berantakan karena ulah dari siswa atau warga Persaudaraan Setia Hati Terate.

Anggota Setia Hati Terate tidak boleh mengganggu hubungan sah suami istri seseorang, apalagi sampai memiliki niat untuk merusaknya. Hal tersebut akan mengganggu harmonisasi rumah tangga orang lain.

Perbuatan semacam ini sangat bertolak belakang dengan ajaran Persaudaraan Setia Hati Terate yang berfalsafah adiluhung. Melanggar hal tersebut tentunya akan membuat hati tidak tenang dan dihantui rasa bersalah dan was-was akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

2. Larangan Siswa PSHT untuk Tidak Merusak Poros Ijo

Ini berarti bahwa Anggota PSHT dilarang untuk melakukan hubungan di luar nikah (merenggut keperawanan yang belum sah menjadi istri). Anggota yang melakukan perbuatan amoral seperti ini dikatakan sebagai merusak poros ijo. Bahkan hal tersebut telah dikatakan juga pada ajaran Agama, khususnya agama Islam, yang melarang hubungan badan di luar pernikahan. Ini sangat bertentangan dengan ajaran-ajaran yang ada dalam Persaudaraan Setia Hati Terate.

Melanggar pepacuh atau larangan siswa PSHT ini berarti anggota tersebut telah melupakan falsafah dan visi PSHT yang amat penting untuk terus ditanamkan dalam hati. Falsafah tersebut adalah untuk memegang sumpah dan amanah untuk berbudi pekerti luhur tahu benar dan salah.

3. Larangan Siswa PSHT untuk Tidak Berkelahi dengan Sesama Anggota PSHT

Artinya anggota PSHT dilarang berkelahi dengan sesama anggota lainnya, baik itu dengan siswa atau pun warga PSHT. Ini merupakan pelanggaran yang amat fatal jika terjadi.

Setia anggota PSHT telah mengemban sumpah atau janjinya untuk menjaga persaudaraan. Jika sumpah ini dilanggar dengan cara berkelahi satu sama lain, maka anggota tersebut akan sama-sama hancur berantakan jauh di dalam batinnya.

4. Larangan Siswa PSHT untuk Tidak Boleh Mengajarkan Ilmu Beladiri Tanpa Sepengetahuan Pengurus

Ilmu yang diajarkan di PSHT hanya diberikan kepada internal PSHT. Oleh karenanya memberikan ilmu PSHT kepada orang lain berarti melanggar hal tersebut. Tentunya hal tersebut harus atas seizin pengurus baik itu Rayon, Rantin, Cabang, maupun Pusat. Kepengurusan yang dimaksud adalah yang secara sah terdaftar dalam administrasi PSHT.

Baca Juga: 5 Panca Dasar PSHT yang Harus Ditanamkan dalam Hati Setiap Pendekar

Anggota PSHT harus komitmen untuk menjaga dirinya agar tidak jatuh kedalam empat larangan tersebut. Dengan demikian hatinya bisa diselamatkan dari kekotoran dan permusuhan. Mintalah nasihat kepada warga pelatih agar senantiasa membuka hati kepada kebaikan. Jangan lupa meminta pertolongan kepada tuhan supaya dikuatkan dalam menjaga diri dari melanggar larangan siswa PSHT.

Itu adalah empat larangan siswa PSHT atau dikenal juga sebagai pepacuh PSHT. Semoga dapat diterapkn dalam kehiduoan sehari-hari.

Pos terkait